Walikota Caroll Senduk Pimpin Rakor dan Evaluasi PAD dan Rekonsiliasi DBH Pajak

753

Walikota Caroll Senduk didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi

 

CelebestodayTomohon – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk S.H. membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tomohon Tahun 2021 dirangkaikan dengan Rekonsiliasi DBH (Dana Bagi Hasil) Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, pada Kamis, 09 September 2021.

Walikota Tomohon Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan “PAD (Pendapatan Asli Daerah) hakekatnya memiliki peran strategis bagi Pemerintahan Daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan, dikarenakan Pemerintah Daerah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk mendanai pelaksanaan otonomi Daerah sesuai dengan potensi Daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

 

Kaitan dengan capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tomohon tahun 2021, ada peningkatan dari tahun 2020. Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama, meskipun ditengah masa sulit ketika kita masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19 tapi capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita masih menunjukan trent positif.

Diharapkan capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tomohon dapat terus meningkat sehingga boleh berkontribusi dalam pembangunan Daerah kita”, ujar Walikota Tomohon Caroll Senduk.

Walikota Tomohon kesempatan ini didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi.

(bri)