Walikota Caroll Senduk Buka Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Pemerintah Daerah Kota Tomohon

0
177

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon

 

CelebestodayTomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota, pada Kamis, 06 Januari 2022.

Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dalam sambutannya memberikan arahan dengan mengatakan, “Mengingatkan bahwa dalam apel kerja perdana tahun 2022 saya sampaikan bahwa tahun 2022 ini sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi.
Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19, namun kita tetap harus bersemangat, menjaga kesehatan dan tentunya kita tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pada kegiatan-kegiatan resmi Pemerintahan seperti saat ini”, ujar Walikota Caroll Senduk.

Lanjut dikatakannya, “Saya mengingatkan kembali agar kita tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah kita raih di tahun 2021 yang lalu, melainkan dengan semangat baru kita bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 pada tahun 2021 kemarin”, tukas Walikota Caroll Senduk.

“​Pada rapat kerja di awal tahun ini saya menggarisbawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 kepada Walikota melalui pejabat pengelola keuangan daerah, yang dalam hal ini yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. Laporan tersebut dimasukkan ke bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah paling lambat tanggal 19 Januari 2022, dan tentunya penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 harus diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan jadwal dari BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara.

Saya mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kota Tomohon agar mempedomani surat edaran Walikota nomor: 402/wkt/x-2021 tentang langkah-langkah strategis penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021, dimana dengan jelas tercantum langkah-langkah yang harus dilakukan dan dipersiapkan sesuai dengan target waktu yang sudah ada, dimulai sejak bulan Desember tahun 2021 yang lalu.

Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan”, tandasnya.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, kita bersama-sama meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 atau WTP ke-9.
Ini adalah harapan saya bersama Wakil Walikota, bahkan tentunya harapan kita semua bersama masyarakat Kota Tomohon. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat.

Selalu saya ingatkan jangan ingat-ingat terkait rolling. Kerja saja, berikan yang terbaik untuk Kota Tomohon, tuntaskan semua pekerjaan yang harus diselesaikan. Semua hasil yang telah dicapai dan nanti dicapai merupakan buah dari kerjasama tim.
Harus ada koordinasi, harus ada sinergitas antar Perangkat Daerah agar semua bisa berjalan lancar. Saat pemeriksaan BPK tidak ada yang keluar daerah atau ijin tanpa keterangan.

Saya juga mengingatkan dalam pelaksanaan Musrembang agar dibuat sesuai dengan aturan, libatkan tokoh-tokoh masyarakat serta semua stakeholder dalam masyarakat, saya banyak menerima laporan bahwa Musrembang asal jadi, terkesan formalitas.

Sangat penting dalam Musrembang kita mengetahui pokok-pokok kebutuhan masyarakat, dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota buatlah Musrembang berkualitas”, ujar Walikota Caroll Senduk.

Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.

(bri)