Walikota Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut Melakukan Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Kota Tomohon
Celebestoday – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, S.E. melakukan Penandatangan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah Kota Tomohon. Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang dilakukan secara daring, dilaksanakan di Command Center MPP Wale Kabasaran Tomohon, pada Senin, 23 Agustus 2021.
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H dalam sambutannya mengatakan, “Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk menggunakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah sesuai dengan peruntukkannya sebagaimana perjanjian yang sudah ditandatangani saat ini, demikian halnya komitmen kami terkait pengembalian kewajiban kami yang langsung diperhitungkan dari Dana Transfer Umum (DTU) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan”, ujar Walikota Caroll Senduk.
Lanjut dikatakannya, “Kami berharap pinjaman PEN Daerah saat ini dapat membantu kami sebagai Pemerintah Daerah dalam upaya menciptakan pembangunan untuk menunjang kegiatan ekonomi terlebih dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Sulut, terlebih khusus Kota Tomohon”, tutur Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H.
Penandatangan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah Kota Tomohon secara virtual ini difasilitasi oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri bersama PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur), dan penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.
Program Pemberian Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini adalah kebijakan Nasional dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, sehingga Pemerintah Daerah didorong untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan program ini. Diketahui bersama hampir dua tahun pandemi covid 19 melanda dunia, tak terkecuali Indonesia termasuk Kota Tomohon yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan ekonomi.
Penandatangan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah Kota Tomohon secara virtual yang dihadiri oleh Poltak mewakili Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri, mewakili Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan, Dudi Hermawan, Dirut PT. SMI Sylvi Junardi Gani, Kepala Devisi Pembiayaan Erdian, Bupati Sampang Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati Abullah Hidayat, Bupati Wajo DR. Amran Mahmud S.Sos., MSi bersama Wakil Bupati Amran, S.E.
(bri)
Panwascam Tomohon Utara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran PTPS
30 September 2024