Wali Kota Caroll Senduk Serahkan LKPD kepada Perwakilan BPK RI

769

Walikota Tomohon Caroll Senduk saat menyerahkan LKPD Tahun anggaran 2020

Tomohon -Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 dan di terima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, di Kantor BPK Perwakilan Sulut Manado, Senin (08 Maret 2021.
Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim dari BPK RI. Untuk penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Utara, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh pihak Pemkot Tomohon dan pihak BPK.
Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi,” Mengapresiasi kepada Jajaran Pemerintah Daerah termasuk Kota Tomohon yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.
Walikota Tomohon Caroll Senduk  setelah penyerahan mengatakan audit yang dilakukan BPK di Pemerintahan Kota Tomohon berjalan baik, diyakininya oleh karena dukungan, respon yang baik dari seluruh jajaran SKPD serta berbagai pihak lainnya, tentunya apresiasi akan hal ini. “Diharapkan melalui penyerahan LKPD saat ini, Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 7 kali berturut-turut,” tutur Senduk.
Hadir mendampingi Walikota, Penjabat Sekot Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi.
(red)