Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Walikota Caroll Senduk Tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

754

Walikota Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

 

CelebestodayTomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, pada Jumat, 17 September 2021.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua, Drs. Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh, AMKL.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut, S.E. menjelaskan, “Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 ini tentu memperhatikan berbagai hal, juga menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan Daerah yang belum tercapai atau yang belum terealisasi sesuai yang diharapkan disisa Tahun Anggaran berjalan, serta mencermati hasil audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2020”, jelas Walikota Caroll Senduk.

Lanjut dijelaskannya, “Dalam rancangan perubahan saat ini, secara keseluruhan bahwa belanja daerah Kota Tomohon sebelum perubahan berada pada angka Rp. 657.102.505.782, dan setelah perubahan menjadi Rp. 758.596.369.433, dengan kata lain terjadi penambahan anggaran sebesar Rp. 101.493.863.651.

Kami berharap, rancangan ini dapat memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan melalui penajaman target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap Perangkat Daerah dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan serta segala tuntutan perubahan maupun percepatan yang dibutuhkan.

Berharap juga rancangan perubahan ini dapat berproses dengan baik sesuai harapan bersama lewat tahapan dalam pembahasan bersama segenap anggota DPRD, dan nantinya akan bermuara pada penandatanganan nota kesepakatan antara pihak Eksekutif dan Legislatif atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021”, ujar Walikota Caroll Senduk.

“Dengan komitmen yang kita bangun bersama ini, serta atas kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, kami berkeyakinan bahwa tujuan kita bersama akan terwujud.

Marilah kita sama-sama mempersiapkan serta memantapkan langkah kita kedepan guna menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Tomohon yang kita cintai bersama”, tutup Walikota Caroll Senduk.

Diakhir rapat, Walikota Tomohon menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD, dan selanjutnya akan masuk dalam proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tampak hadir, para anggota DPRD yang hadir secara langsung dan secara virtual, Sekot Edwin Roring, S.E., M.E. bersama para pejabat Eselon Dua dan Tiga jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

(bri)