CelebestodayTomohon – Pemerintah Kota Tomohon Dalam rangka memperjelas batas antar wilayah Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Tomohon, menggelar Rapat Penataan Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon, yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon dan diadakan di Aula Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Rapat Penataan Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy S.H., M.Si., Para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, J.S.T. Pandeirot S.Pd., M.M. sebagai nara sumber.
Rapat Penataan Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon dimaksudkan untuk melakukan penataan batas wilayah administrasi Kecamatan dan Kelurahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat Penataan Batas Antar Wilayah di Kota Tomohon ini bertujuan agar adanya koordinasi yang baik antar Camat dan Lurah serta Perangkat dalam memperjelas batas wilayah baik di Kelurahan maupun Kecamatan.
(bri)