Bawaslu Tomohon Umumkan Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilihan Tahun 2024
Bawaslu Kota Tomohon setelah melakukan Rapat Pleno Penetapan Nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 Mei 2024 pukul 10.00 WITA maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Tomohon hari ini, Kamis, 23 Mei 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Tomohon secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Panwascam Tomohon Utara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran PTPS
30 September 2024