Bawaslu Tomohon Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PKD Pilkada 2024
Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon akan memperpanjang masa Pendaftaran Penjaringan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024, di sejumlah Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, sampai dengan penutupan pendaftaran tahap 1, yakni tanggal 21 Mei 2024, sejumlah kelurahan belum mencapai kuota minimal pendaftar per kelurahan.
“Per Kelurahan memang minimal pendaftar harus dua, dengan memperhatikan 30 persen perempuan. Nanti perpanjangan pendaftaran akan dibuka sampai 24 Mei 2024″, ungkap Kowaas.
“Kami mengajak warga Tomohon yang ingin menjadi bagian pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan, dan tentu memenuhi syarat, untuk memanfaatkan momen perpanjangan pendaftaran,” tutup Kowaas.
PERPANJANGAN PENDAFTARAN PKD BERLAKU UNTUK KELURAHAN:
– Tinoor Satu
– Rurukan
– Lahendong
– Taratara Dua
– Woloan Satu
– Tinoor Dua
– Kinilow
– Kakaskasen Satu
– Kakaskasen Dua
– Kakaskasen Tiga
– Kakaskasen
– Wailan
– Kayawu
– Rurukan Satu
– Paslaten Dua
– Kumelembuai
– Lansot
– Walian
– Tumatangtang
– Uluindano
– Kampung Jawa
– Walian Dua
– Pinaras
– Tondangow
– Pangolombian
– Taratara Satu
– Woloan Satu Utara
– Woloan Tiga
– Talete Dua
– Kamasi
– Kamasi Satu
– Kolongan
– Kolongan Satu
– Matani Satu
– Matani Dua
– Matani Tiga
(enol)
Panwascam Tomohon Utara Lantik Pengawas TPS
5 November 2024
Comments are closed.