Bawaslu Tomohon Lakukan Pengawasan Ketat Tahapan Pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota

763

Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, Sulawesi Utara, di Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon 2024, melakukan Pengawasan Ketat.

Ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jery Kowaas, “Bawaslu Kota Tomohon dalam proses pendaftaran ini, melakukan pengawasan ketat dan melekat. Yang dilakukan Bawaslu Kota Tomohon tidak terbatas pada sisi administrasi atau pemeriksaan dokumen semata. Tapi sampai ke pengawasan keterlibatan ASN yang mengikuti rombongan Paslon. Itu sebab di tahapan pencalonan ini, Bawaslu menerjunkan full tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendaftaran Paslon di KPU”, ujar Ketua Bawaslu Stenly Jery Kowaas (27/08).

Pengawasan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, bersama Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Yossi Korah, dan Koordinator Sekretariat, Vernon Mamuaja. Seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tomohon turut hadir dalam pengawasan, yang juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, beserta jajarannya.

Pendaftaran resmi dibuka, 27 Agustus pukul 08:00 WITA. Pada hari pertama pendaftaran, pukul 14.59 WITA, pasangan calon perseorangan WLMM yang diwakili oleh tim kampanye mereka, secara resmi mendaftarkan Wenny Lumentut sebagai calon Walikota dan Octavian Michael Mait sebagai calon Wakil Walikota Tomohon.
Pasangan ini akan berkompetisi dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.

Bawaslu memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk menjaga transparansi dan integritas Pemilu. Pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga proses pendaftaran selesai dan memasuki tahapan berikutnya dalam Pilkada.

Dengan berbagai pasangan calon yang diprediksi akan mendaftar, Bawaslu Kota Tomohon menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan Pemilu, guna memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, transparan dan demokratis.

(enol)