157 PTPS Pilkada Dilantik, Ketua Bawaslu Stenly Kowaas Tekankan Profesionalisme dan Jaga Integritas

Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KotaTomohon, melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) resmi melantik 157 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut maupun Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada 27 November 2024 nanti, yang dilaksanakan pada Senin, 04 November 2024. Jumlah tersebut tersebar di 5 Kecamatan se-Kota Tomohon.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Jery Kowaas mengatakan, “Selamat atas dilantiknya 157 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Tomohon.
Mari bersama wujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang berintegritas”, ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jery Kowaas, yang berpesan agar pengawas TPS harus bersikap profesional. Karena mereka adalah garda terdepan pengawasan Pemilu.

“Jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga citra lembaga, agar Pilkada Serentak 2024 berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Pentingnya profesionalisme, menjaga integritas dan memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024. Ketiga hal tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi”, ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jery Kowaas.

“Setelah dilantik Pengawas TPS langsung diberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala agar mereka bisa bertugas secara profesional, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024.

Pembekalan ini untuk penguatan kapasitas mereka agar siap dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai PTPS pada sebelum, saat maupun sesudah hari pemungutan dan penghitungan suara”, jelas Ketua Stenly Kowaas.