Sulut – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan Laporan Pinjam Pakai Lahan dan Kantor Pengadilan Negeri Manado yang lama kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, yang disampaikan di Bawaslu RI Jakarta, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh kepada Bawaslu RI melalui Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, yang turut dihadiri juga oleh Aldrin Christian selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Nikson Latjoma selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Manado.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady mewakili Ketua dan Anggota Bawaslu RI menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Mahkamah Agung yang telah memberikan izin pemakaian aset berupa lahan dan kantor eks Pengadilan Negeri Manado untuk selanjutnya akan digunakan Bawaslu Sulut.
“Memberikan apresiasi yang tinggi atas support dan kerjasama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Manado, karena dengan dipinjam pakaikannya lahan dan kantor tersebut, maka Bawaslu Sulut akan lebih terfasilitasi dalam melaksanakan tugas dan kerja pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu”, ujar Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady.
“Oleh karenanya Bawaslu RI akan mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi lahan dan kantor tersebut, mengingat ada beberapa bagian atap dan plafon serta fasilitas ruang sidang dan ruangan lainnya yang perlu diperbaiki”, ujar Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady.
Seperti diketahui sebelumnya pada tanggal 26 Mei 2023, disela-sela tugas kedinasan di Manado Ketua dan Anggota bersama dengan Sekjen Bawaslu RI telah berkunjung di Lokasi Lahan dan kantor eks Pengadilan Negeri Manado.