Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu, 25 September 2024
Apel Siaga Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara dan juga Panwascam melalui Zoom Meeting.
Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh dalam penyampaiannya mengatakan, “Hari ini tahapan kampanye di mulai dan akan berakhir pada 23 November 2024.
Kita bersama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan berbudaya, tanpa ujaran kebencian, tanpa hoax dan tanpa politik identitas’, ujar Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh.
Lanjut dikatakannya, “Komitmen kita menjaga Sulut rukun dan damai harus menjadi komitmen kita semua pemangku kepentingan peserta pemilihan penyelenggara pemilihan dan seluruh masyarakat.
Bawaslu Sulut melakukan apel siaga pengawasan pilkada karena Bawaslu diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dan saat ini kita melakukan pengawasan di tahapan kampanye, dengan bekerja keras dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye melalui himbauan dan saran saran rekomendasi. Kami akan tindak semua pelanggaran yang terjadi”, ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,
Drs. Ardiles Mewoh didampingi Komisioner lain yaitu Erwin Franklin Sumampouw, SP., MAP., Zulkifli Densi, S.Pd., MH. dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian.
“Apel Siaga Bawaslu Sulut dalam rangka ingin memastikan kesiapsiagaan seluruh pengawas di Kabupaten/Kota, di Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kelurahan, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan kampanye yang sudah berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Apel Siaga merupakan momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dan konsolidasi khusus bagi rekan-rekan pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024”, ujar Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh.
(enol)