Dua Nama Tambahan Bawaslu Sulut Resmi Diumumkan Bawaslu RI

0
803

 

Sulut – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, mengumumkan Dua Jabatan Strategis Bawaslu Sulut yang dinyatakan lolos seleksi akhir, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, “Keputusan dilaksanakan setelah tim melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus”, ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dua Jabatan Strategis Bawaslu Sulut telah melalui proses yang panjang dan akhirnya dinyatakan lolos seleksi akhir.
Dua nama penambahan Anggota Bawaslu Sulut periode 2023-2028 yakni: ERWIN FRANKLIN SUMAMPOUW dan STEFFEN STEVANUS LINU.

Diketahui, Jabatan Erwin Sumampouw menggantikan Supriadi Pangelu, SH.MH dan Steffen Stevanus Linu gantikan Awaludin Umbola. Baik Pangelu dan Umola telah menjalankan masa kerjanya sebagai Komisioner Bawaslu Sulut.

(red**)

Leave a reply