Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Lantik Enam Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode 2024-2025

Sulut – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik enam anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode 2024-2025, yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat, 08 November 2024.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito. Dari enam personel yang dilantik, dua di antaranya merupakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, yakni Zulkifli Densi, S.Pd., MH, dan Donny Rumagit, S.TP., S.H.

Dalam pesannya, Heddy Lugito menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh para anggota TPD. “Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Heddy.

Secara keseluruhan, sebanyak 228 anggota TPD dari 38 provinsi di Indonesia dilantik berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025.

Usai pelantikan, Zulkifli Densi menjelaskan bahwa keberadaan TPD diatur dalam Pasal 146 (ayat 1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP dalam melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Densi menyebutkan bahwa TPD terdiri dari unsur Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan perwakilan masyarakat. Berikut adalah keenam personel TPD Sulut yang baru dilantik:

1. Zulkifli Densi, S.Pd., MH (Bawaslu Provinsi)
2. Donny Rumagit, S.TP., S.H (Bawaslu Provinsi)
3. Meidy Yafeth Tinangon (KPU Provinsi)
4. Awaluddin Umbola (KPU Provinsi)
5. Anis R. Toma, S.PdI., M.Pd (Perwakilan Masyarakat)
6. Presly Prayogo, S.H., M.H (Perwakilan Masyarakat)

Dengan pelantikan ini, DKPP berharap para anggota TPD dapat bekerja dengan optimal dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemilu di daerah masing-masing.

(enol)