Bawaslu Sulut Gelar Rapat Koordinasi Ekspos Kinerja Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Outlook Rencana Pengawasan Tahapan Pemilihan di Tahun 2025

0
30

Sulut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ekspos Kinerja Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Outlook Rencana Pengawasan Tahapan Pemilihan di Tahun 2025, yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta pada Minggu, 29 Desember 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Steffen Linu, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Terkait kinerja pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Provinsi sampai pada Bawaslu Kabupaten Kota pada Pemilihan Umum 2024, 2 hari kedepan akan mengekspos sebagai bentuk apresiasi kami Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Kabupaten Kota terkait kinerja-kinerja yang dilakukan selama pengawasan Pemilu Tahun 2024”, ujar Steffen Linu.

Lanjut dikatakannya, “Pada kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang akan memberikan informasi dan nantinya juga kami akan melaunching buku yang akan diterbitkan oleh Bawaslu sebagai bentuk kinerja pertanggungjawaban kepada publik. Berharap juga nantinya di Bawaslu Kabupaten Kota bisa membukukan semua kegiatan sebagai informasi ehingga bisa dimanfaatkan informasi yang komprehensif.

Kami Bawaslu Sulut dan divisi yang ada bisa menyampaikan gagasan-gagasan dalam bentuk akademis dan kami menggandeng akademisi menyusun buku terkait apa saja informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Untuk tahun 2025 Bawaslu akan bertugas dan akan menyediakan rencana kerja-kerja Bawaslu untuk tahun 2025 dan kami tetap bekerja sama dengan Stake Holder untuk membangun demokrasi di Sulut dan memberikan pendidikan politik yang maksimal terkait apa yang sudah kami lakukan dalam Pemilu Tahun 2024”, ujar Steffen Linu.

“Untuk kegiatan ini akan fokus pada kinerja-kinerja yang kami lakukan pada Pemilu 2024, karena tahapan sementara berlanjut sepanjang belum ada penetapan calon dan tahapan yang di atur oleh Undang-undang setiap peserta Pemilu diberikan hak konstitusional untuk melanjutkan gugatan ketika tidak menyetujui hasil pada Pemilu dan saat ini sementara berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berharap kegiatan ini boleh berjalan dengan baik dan peserta bisa mengikuti bersama-sama “, tutupnya.

(enol)

Comments are closed.