Minut Dimomentum World Contraceptive Day, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap metode kontrasepsi modern dengan menggelar Pelayanan KB MKJP Gratis di Kecamatan Wori.
Kepala DPPKB Minut, dr. Jane Symons, M.Kes., yang diwakili oleh Meyvi Johana Tuegeh, M.Kes., Kepala Bidang KB dan Pro, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyatakan bahwa pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) gratis bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara akan terus dilakukan.

“Pelayanan KB MKJP gratis ini merupakan salah satu upaya Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung melalui DPPKB Minut untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan metode kontrasepsi modern, dengan adanya pelayanan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatur jarak kehamilan dan meningkatkan kesehatan reproduksi, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga dan meningkatkan kesejahteraan”, ujar Meyvi Johana Tuegeh, M.Kes.
Tujuan Program KB MKJP untuk meningkatkan kesehatan reproduksi ibu, mencegah komplikasi kehamilan dan persalinan, mencegah balita stunting, memastikan tumbuh kembang anak yang sehat dan meningkatkan kualitas keluarga dengan membantu keluarga dalam perencanaan dan pengaturan jumlah anggota keluarga
“DPPKB Minut berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan metode kontrasepsi modern. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas.
Pelayanan KB MKJP gratis ini diselenggarakan di Puskesmas Wori, dengan target masyarakat Kecamatan Wori. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan reproduksi masyarakat Kecamatan Airmadidi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga”, ujar Meyvi Johana Tuegeh, M.Kes. (**)
