Vonny Rumimpunu Siap Dorong Perda & APBD untuk PSEL Minut

Minut – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu SE (VAR) memberikan dukungan penuh dan kesiapan dalam Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).


‎Dalam kesempatan tersebut, VAR mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) no 109 tahun 2025 yang mengatur tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

‎”DPRD minut berkomitmen mendukung penyusunan regulasi daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diperlukan untuk kelancaran PSEL,”katanya.

‎Selain itu lanjut VAR, pihaknya juga siap membahas dan menyetujui alokasi anggaran baik dalam APBD maupun skema kerja lain, untuk mendukung operasional PSEL sesuai kemampuan keuangan daerah.

‎”Kami juga akan melakukan pengawasan agar proyek PSEL berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,  ramah lingkungan, dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar dan masyarakat minahasa utara pada umumnya,” jelasnya.

‎VAR juga berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah pusat serta dapat bekerjasama dengan baik. (**)