Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi memulai agenda Transformasi Pendidikan selama lima hari, terhitung sejak Senin (18/5/2026) hingga Jumat (22/5/2026). Program ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi literasi dan numerasi bagi kepala sekolah serta guru di seluruh wilayah Minut.
Ketua Panitia Pelaksana, Ir. Jovieta N. Supit, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar langsung para penentu kebijakan dan praktisi pendidikan di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala sekolah dan guru mampu menguasai serta menerapkan metode dan pemodelan pembelajaran yang tepat. Dengan begitu, kompetensi literasi dan numerasi peserta didik dapat meningkat secara signifikan, yang nantinya akan tercermin pada Raport Pendidikan daerah,” ujarnya saat pembukaan di Auditorium Unsrat BPMP, Senin (18/5).
Sebanyak 548 peserta hadir dalam forum tersebut, terdiri dari 19 kepala sekolah dan guru jenjang TK, 382 jenjang SD, dan 147 jenjang SMP. Untuk memastikan materi bersifat komprehensif, panitia yang melibatkan Dinas Pendidikan, MKKS, K3S, dan PKG menghadirkan narasumber tingkat tinggi.
Mewakili Bupati Minahasa Utara, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Jossy C. Kawengian, MAP, membuka acara sekaligus membacakan sambutan Bupati. Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan memegang peran penting dalam menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga kebiasaan administratif yang monoton harus beralih ke Perencanaan Berbasis Data (PBD).
“Rapor Pendidikan harus menjadi acuan utama kita. Dengan basis data yang valid, pemerintah daerah dapat memetakan secara presisi wilayah mana saja yang mendesak untuk diberikan intervensi, terutama dalam aspek mendasar seperti literasi dan numerasi,” kata Jossy.
Yang membedakan program kali ini adalah pendekatan kolaboratif lintas instansi. Pemkab Minut melibatkan Bappeda, Inspektorat, dan BKAD sebagai narasumber dan mitra kerja:
1. Bappeda: Mengintegrasikan program penguatan pendidikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
2.Inspektorat: Menjaga transparansi, mengawasi efisiensi dana BOS, dan mencegah tumpang tindih program.
3.BKAD: Memastikan kebutuhan anggaran kegiatan terakomodasi dalam APBD.
Melalui sinergi ini, Pemkab berharap kebijakan yang dihasilkan berdampak langsung pada proses belajar-mengajar di kelas. Target akhirnya adalah membentuk peserta didik yang memiliki nalar logis, berpikir kritis, dan mampu menyelesaikan masalah sehari-hari, bukan sekadar menghafal.
Di akhir sambutan, para kepala sekolah, pengawas, dan guru diminta menjadi pelopor perubahan di sekolah masing-masing. Mereka diinstruksikan memanfaatkan platform teknologi dan mengaktifkan kembali komunitas belajar guna menciptakan sistem pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas di Minahasa Utara.
Hadir dalam pembukaan tersebut Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Utara Febry H.J Dien, S.T, M.Inf.Tech (Man), Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, S.Sos, M.Si, Kadis Pendidikan Ir. Jovieta Supit, M.Si, serta Kepala Bappeda Minut Hanny Tambani dan jajaran pejabat lainnya.
(enol)
