Sosialisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Umbase Mayuntu : Perkuat Ekonomi Desa

Minut – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan target pembentukan 80 ribu koperasi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Ini dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan, Umbase Mayuntu, mewakili Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, saat membuka Sosialisasi Program Koperasi, bertempat di Pendopo Kantor Pemkab Minut, pada Selasa, 06 Mei 2025.

Lanjut dikatakannya, “Kriteria Pembentukan Koperasi, di setiap desa dan kelurahan harus melalui musyawarah desa dengan menghadirkan masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Minimal 500 orang penduduk desa harus hadir dan membuktikan kehadiran mereka dengan daftar hadir untuk memilih kepengurusan koperasi.
Hukum tua atau kepala desa dilarang memilih keluarga dekat atau garis keturunan sebagai pengurus koperasi. Perangkat desa juga dilarang menjadi pengurus koperasi”, ujar Umbase Mayuntu.

“Tujuan dan pelaksanaan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama dalam pelaksanaan program Presiden Prabowo akan mencanangkan Koperasi Merah Putih pada Juli 2025.

Dasar Hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025”, terang Umbase Mayuntu.

Dalam sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Umbase Mayuntu menekankan pentingnya sinergi antar perangkat pemerintah untuk memastikan keberhasilan program ini. Dalam Sosialisasi ini juga menghasilkan beberapa butir tindak lanjut, termasuk pembentukan tim/gugus tugas untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi merah putih dan penyusunan pedoman teknis pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.(**)