Soft Launching Mall Pelayanan Publik, Joune Ganda : Wujudkan Pelayanan Publik yang Maksimal
Minut – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menghadiri dan membuka langsung Soft Launching Mall Pelayanan Publik, yang digelar di Aula lantai 1 Kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin, 15 Januari 2024.
Pembukaan Soft Launching Mall Pelayanan Publik ditandai dengan Pemukulan Tetengkoren oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang didampingi oleh SekDa Novly Wowiling.
Pada kesempatan yang sama, digelar juga Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 bersama Jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda dalam penyampaiannya mengatakan, “Pertama-tama mengapresiasi, karena sejak Kabupaten Minahasa Utara berdiri, ini pertama kalinya kita memiliki Mall Pelayanan Publik. Tujuan kita menyiapkankan Mall Pelayanan Publik adalah tidak lain untuk melaksanakan salah satu dari tiga kewajiban utama Pemerintah Daerah, selain membuat aturan, menjalankan pemerintahan dan yang ketiga melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Jadi ini adalah tugas utama dari pemerintah dan pelayanan ini yang merupakan tugas utama dari pelayanan tersebut adalah bagian yang sangat penting yang perlu kita ciptakan agar masyarakat betul-betul merasakan kehadiran Pemerintah ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat”, ujar Bupati Joune Ganda.
Lanjut dikatakannya, “Kalau saya lihat, yang sudah siap, yang sudah ready saat ini ada 6 dinas, yaitu Dinas Capil, PTSP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan yang terakhir Dinas perhuhungan. Masih ada Dinas PU dan Perkin, yang sementara dalam proses, makanya kita baru soft launching”, tukas Bupati Johne Ganda.
“Saya beberapa kali mendapatkan komplain dari masyarakat, inii pelayanan antri lama, ba tunggu lama, ada yang dari pulau so datang, serta sodatang, pulang surat-surat yang diurus ternyata tidak bisa selesai. Dengan kita soft launching Mall Pelayanan Publik ini, saya harapkan hal-hal tersebut tidak boleh terjadi lagi. Mekanisme harus kita atur, masyarakat juga harus diberikan informasi yang jelas, apa syarat-syaratnya, kalau urus KTP, urus KK, urus kartu identitas anak, urus BPJS dan urus surat-surat yang lain, harus jelas diberikan informasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak bolak-balik karena kalau bolak balik, butuh ongkos, waktu, ini juga akan sangat merugikan masyarakat dan tugas tanggung jawab kita sebagai Pemerintah adalan melayani masyarakat”, tandas Bupati Joune Ganda.
“Menghimbau Dinas kominfo agar aktif memberikan komunikasi kepada masyarakat atas hadirnya Mall Pelayanan Publik ini disertai dengan informasi yang jelas untuk memanfaatkan Mall Pelayanan Publik ini, apa saja yang harus disiapkan sebelum datang menuju ke Mall Pelayanan Publik. Jangan sampai banyak yang antri, sedikit yang terlayani, hanya sedikit yang selesai urus surat menyuratnya. Ini sangat penting”, tegas Bupati Joune Ganda.
“Pada kesempatan ini, menghimbau kepada masyarakat, nanti juga akan publikasikan di sosial media maupun dalam pemberitaan-pemberitaan oleh media masa agar sebelum datang ke Mall Pelayanan Publik, tugas, tujuan mau datang, harus jelas. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan, juga sudah disiapkan, supaya tidak bolak balik”, tutur Bupati Joune Ganda.
(enol)