Minut – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Richardno Tatuil menggelar Reses Perdana Masa Persidangan I Tahun Sidang 1 Tahun 2024, yang diselenggarakan di Rinondoran, pada Selasa, 19 November 2024.

Pada Reses Perdana Masa Persidangan I Tahun Sidang 1 Tahun 2024, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Richardno Tatuil menyerap, menjaring dan menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan bagi masyarakat konstituen Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Likupang Timur, Likupang Barat dan Wori dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat konstituen daerah pemilihannya.
Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat mulai dari aspirasi pembangunan infrastruktur baik yang ada di lingkungan maupun lahan pekuburan.
Adapun aspirasi masyarakat tahun 2025 untuk pembangunan fisik berupa pekerjaan untuk jalan arah pantai wisata, ruang perpustakaan, pagar sekolah, Bronjong, usulan mendirikan sekolah SMP, dan BLK pelatihan alat berat untuk di jadikan tenaga kerja berserta usulan masyarakat juga terkait rumah ibadah.
Menanggapi berbagai aspirasi dan harapan masyarakat tersebut, Richardno Tatuil mengungkapkan akan memperjuangkan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang menjadi masukan dan usulan masyarakat, nantinya akan saya sampaikan kepada Pemerintah melalui sidang paripurna nanti, agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan juga adanya keterbatasan anggaran untuk pekerjaan Pokok Pikiran (Pokir) bagi DPRD untuk tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, mengingat banyak anggaran di plot untuk Pendidikan dan Kesehatan”, ujar Richardno Tatuil.
Lanjut dikatakannya, “Untuk aspirasi masyarakat yang kami terima untuk pembangunan fisik berupa pekerjaan untuk jalan arah pantai wisata, ruang perpustakaan, pagar sekolah, Bronjong, usulan mendirikan sekolah SMP, dan BLK pelatihan alat berat untuk di jadikan tenaga kerja berserta usulan masyarakat juga terkait rumah ibadah, pasti akan saya sampaikan kepada Pemerintah melalui sidang paripurna nanti, agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat tentunya disesuaikan dengan anggaran yang ada”, tandas Richardno Tatuil, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, dari Partai Golkar.
Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 1 Tahun 2024, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Richardno Tatuil dihadiri oleh masyarakat konstituen juga Camat Likupang Timur dan beberapa Hukum Tua beserta Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama.
(enol)
