Reses, Ifonda Nusah Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Kauditan

Minut – Ifonda Nusah, S.E., Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dari Partai Gerindra menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2025, untuk menyerap, mendengarkan dan menjawab aspirasi rakyat, yang diselenggarakan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Reses ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat yang merupakan salah satu tugas penting kami selalu wakil rakyat, untuk bertatap muka langsung dengan konstituen, mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jadi apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat silakan sampaikan di reses ini”, ujar Ifonda Nusah, saat membuka reses.

Masyarakat Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Minut, Ifonda Nusah, SE.

Aspirasi ini mencakup beberapa poin penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. Poin-poin penting tersebut adalah perbaikan jalan jaga 9 dan 10, jalan akses ke SD Inpres, masyarakat meminta perbaikan jalan di wilayah tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga; aspirasi untuk bantuan alat pertanian, sektor pertanian membutuhkan bantuan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi; aspirasi dukungan untuk pelaku usaha UMKM, pelaku usaha UMKM, masyarakat meminta dukungan dan perhatian untuk mengembangkan usaha mereka, terutama dalam hal usaha ketring.

Selain poin-poin tersebut, masyarakat Desa Tumaluntung juga menyampaikan aspirasi lainnya, yaitu pengadaan lahan pekuburan, masyarakat meminta pengadaan lahan pekuburan yang layak dan memadai; perhatian untuk sektor pendidikan, masyarakat berharap perhatian serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Desa Tumaluntung dan pengembangan UMKM, masyarakat meminta dukungan untuk mengembangkan UMKM di Desa Tumaluntung juga mengusulkan agar perusahaan di Tumaluntung dapat mengakomodir masyarakat setempat untuk mengurangi pengangguran.

Sejumlah aspirasi warga pun langsung diserap oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dari Partai Gerindra, Ifonda Nusah, S.E

“Setelah mendengarkan aspirasi warga ini, saya berjanji akan membawa aspirasi ini sampai ke legislatif dan eksekutif. Semua aspirasi masyarakat Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan sudah menjadi bagian dari perhatian saya dan akan diperjuangkan. Namun, perlu disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Untuk itu, bantu dalam doa agar semua harapan warga dapat terealisasi.

Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan semua aspirasi ini walaupun nantinya akan bertahap. Semua aspirasi warga akan di usahakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat khususnya aspirasi masyarakat yang berada di daerah pemilihan Kecamatan Kauditan”, ujar Ifonda Nusah.( enol)