Minut – Anthoni Pusung, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Partai Perindo, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2025, yang diselenggarakan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Dalam Reses, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Anthoni Pusung menyerap informasi, menjaring dan menampung aspirasi konstituen Dapil IV, Kecamatan Kauditan.
Adapun usulan-usulan dari konstituen Dapil IV, masyarakat Kecamatan Kauditan tentang pembangunan sarana dan prasarana pembangunan adalah pengadaan penerangan lampu jalan, perbaikan jalan inpres, tingkatkan keamanan, pencurian hewan peliharaan dan kendaraan roda dua, pantau program Makan Bergizi Gratis belum menyeluruh, bantuan untuk Lansia, bantuan UMKM, penerangan jalan, dukungan Pemkab Minut terkait kegiatan-kegiatan Budaya, bantuan tokoh agama dan rumah ibadah.
Setelah mendengar, menyerap informasi dan menjaring aspirasi konstituen Dapil IV Kecamatan Kauditan, Anthoni Pusung mengatakan, “Semua aspirasi warga sudah saya tampung dan siap diperjuangkan. Setiap tahunnya saya usulkan, tentunya menyesuaikan dengan keuangan yang ada”, ujar anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Anthoni Pusung.
Lanjut dikatakannya, “Hasil reses ini yang merupakan informasi dan aspirasi dari konstituen Dapil IV Kecamatan Kauditan sudah kami rangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) dan akan dilaporkan dalam sidang paripurna untuk selanjutnya akan dibahas dalam sidang paripurna”, tutur anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Anthoni Pusung. (enol)
