Reses, Anggota DPRD Anthoni Pusung Akan Perjuangkan Pembuatan Jalan Menuju SD Inpres Untuk Kepentingan Masyarakat

Minut – Serap aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakllan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara Dapil IV Kecamatan Kauditan-Kema, Anthoni Pusung, Ketua Fraksi Partai Perindo gelar Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 1 Tahun 2025, yang diselenggarakan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin, 21 April 2025.

Adapun usulan-usulan dari konstituen Dapil IV tentang pembangunan sarana dan prasarana pembangunan yang menjadi prioritas adalah : Pembuatan Jalan menuju SD Inpres Tumaluntung, Penerangan Jalan, Jalan Perkebunan dan Perbaikan Jalan.

Setelah mendengar, menyerap informasi dan menjaring aspirasi konstituen Dapil IV, Anthoni Pusung mengatakan, “Semua aspirasi warga sudah saya tampung dan siap diperjuangkan. Setiap tahunnya saya usulkan, tentunya menyesuaikan dengan keuangan yang ada”, ujar Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Anthoni Pusung.

Lanjut dikatakannya, “Hasil reses ini yang merupakan informasi dan aspirasi dari konstituen Dapil IV sudah kami rangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) dan akan dilaporkan dalam sidang Paripurna untuk selanjutnya akan dibahas dalam sidang Paripurna.

Semua Aspirasi masyarakat ini kami akan perjuangkan dan semua akan terealisasi dan tentunya dengan skala prioritas dan dengan menyesuaikan anggaran yang ada di Pemerintah Daerah”, ujar Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Anthoni Pusung.

Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H. mengatakan, “Mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Anthoni Pusung yang boleh menggelar kembali reses di Desa yang kita cintai ini, yang sebelumnya sudah banyak membantu lewat aspirasi-aspirasi yang sudah terealisasi bahkan dampaknya sudah di rasakan oleh masyarakat Desa Tumaluntung. Berharap dengan diadakan Reses kembali ini, akan ada lagi pembangunan-pembangunan yang tentunya untuk mensejahterakan masyarakat terlebih khusus masyarakat yang ada di Desa Tumaluntung yang kita cintai”, ujar Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H.

Reses Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Anthoni Pusung dihadiri oleh Ketua BPD Marthen Rotti dan masyarakat.

(**)