Program Percepatan Penurunan Stunting Dapur Cetus JG-KWL, Jane Symons : Wujudkan Minut Satu Digit Kasus Stunting
Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH., MH. berhasil menurunkan angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara dengan Signifikan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes. mengatakan, “Kasus Stunting di Kabupaten Minahasa Utara mengalami penurunan yang signifikan.
Merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara atas penurunan kasus stunting yang signifikan yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, di mana angka kasus anak stunting tahun 2022 yang berada di posisi 20,5% dan terjadi penurunan tahun 2023 berada di posisi 10,9%.
Hasil yang baik ini diperoleh dari kerjasama dan kerja keras semua stake holder yang ada di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes.
Lanjut dikatakannya, “Atas capaian itu , Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat, yang diberikan di HARGANAS dan menjadi satu-satunya Kepala Daerah yang mendapat penghargaan untuk memberikan materi atau Sharing dalam kegiatan Harganas, di momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 tahun 2024, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) penyelenggaraan Seminar Nasional “Peningkatan Kualitas Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan melalui Blueprint Pembangunan Kependudukan Indonesia 2045”, (Kamis, 27 Juni 2024).
Target Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, SE. MAP., MM., MSi., untuk bisa menekan angka kasus stunting adalah sampai di bawah 10%, atau menjadi satu digit kasus stunting di Minahasa Utara.
DPPKB dalam upaya percepatan penurunan stunting saat ini melaksanakan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting di Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Karena untuk melakukan audit kasus stunting dibutuhkan terlebih dahulu identifikasi kasus audit kasus stunting baik yang beresiko maupun yang sudah stunting. Kelompok sasaran audit kasus stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
Adapun maksud pelaksanaan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting di Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara ini bertujuan untuk menentukan sasaran audit dan pengumpulan data-data sebagai bahan audit dan pertimbangan dalam membuat rekomendasi oleh tim pakar khususnya dokter spesialis anak.
Hasil pelaksanaan dan kesimpulan yang didapat dari pelaksanaan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting di Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara ini yaitu tim teknis bisa menentukan resiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita dan balita, penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran dan rekomendasi dengan pertimbangan klinis dan manajemen keluarga beresiko stunting.
Siapa keluarga beresiko stunting? keluarga beresiko stunting adalah keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja putri atau calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0-23 bulan (Baduta), anak usia 24-59 bulan (Balita), yang berasal dari keluarga miskin”, jelas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes.
“Permasalahan stunting dan bumil KEK menjadi fokus utama pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Minahasa Utara. Program percepatan penurunan stunting ini terus berjalan dengan Dapur Cetus JG-KWL, Dapur Cepat Turunkan Stunting Jaga Generasi Kedepan Waspadalah Lanjutkan yang sudah nampak hasilnya, sehingga generasi penerus bangsa ini dapat diselamatkan dari kemungkinan buruk dampak stunting pada pertumbuhannya, sehingga tujuan pemerintah dalam menangani percepatan penurunan angka stunting di Indonesia khususnya di penanganan kasus stunting yang ada di Kabupaten Minahasa Utara berhasil dan dapat dilihat langsung oleh Pemerintah Pusat lewat website Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
Dengan kerjasama dan kerja keras Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama semua stake holder yang ada di Kabupaten Minahasa Utara dalam upayakan percepatan penurunan angka Stunting sampai menjadi satu digit kasus stunting di Minahasa Utara, yakin dapat terwujud”, tukas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes.
(enol)