Pilkada, KPU Minut Bersama Kejari Berikan Pemahaman Hukum Bagi Masyarakat

Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum, yang diselenggarakan terpusat di Kantor Kecamatan Airmadidi, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, “Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini diselenggarakan untuk mewujudkan masyarakat taat hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024”, ujar Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.

Lanjut dikatakannya, “Kecamatan Airmadidi merupakan kecamatan pertama digelar kegiatan penyuluhan dan penegakan hukum.

Proses penyuluhan ini penting, karena KPU melibatkan stakeholder seperti Kejaksaan sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat hukum dalam menghadapi Pilkada 2024”, jelas Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.

Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Minut Wilke Rabeta, SH. dalam materinya menyampaikan, “Melalui kegiatan ini masyarakat mendapatkan edukasi seputar tahapan Pilkada 2024, agar terhindar dari masalah hukum.
Masyarakat jangan sampai terlibat Politik identitas seperti masalah Suku, Ras, dan Agama yang dapat berpotensi membuat kekacauan, sebaliknya sampaikan kepada kami apabila menemukan pelanggaran”, terang Kasie Pidsus Kejari Minut Wilke Rabeta, SH.

Kasie Datun Frits Kayukatui, SH. mengatakan, “Masyarakat jangan khawatir, apabila mendapati adanya penyimpangan silahkan sampaikan kepada kami, jangan ragu karena ini merupakan tugas kami.
Masyarakat ataupun PPK dapat memberitahukan kepada kami, jika mengetahui, apabila ada penyimpangan silahkan memberitahukan kepada kami sebagai Gakkumdu”, jelas Kasie Datun Frits Kayukatui, SH.

(enol)