Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026, Jumat (26/4/2026), di Halaman Kantor Bupati Minahasa Utara.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Joune Ganda. Kabag Pemerintahan Sefferson Sumampouw bertugas sebagai pemimpin upacara. Apel turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, Wakapolres Minut, Polresta Manado, dan Kejari Minut.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum memperkokoh komitmen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Bupati saat membacakan amanat.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah disebut sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.
“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga,” lanjutnya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala daerah menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama antara pusat dan daerah meliputi ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi.
Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, kata Bupati, dapat diwujudkan melalui langkah-langkah strategis guna mengharmoniskan implementasi di lapangan.( enol)
