PemKab Minut dan Kejari Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara
Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, SE., MAP., MM., MSi. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH., MH. menggelar penandatanganan kesepakatan (MOU) dengan kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang dikepalai Kajari Yohanes Priyadi, SH., MH., Penandatanganan Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan di Aula Kejari Minut Airmadidi, pada Senin, 24 Juli 2023.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi. mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Kita sudah bekerjasama selama satu tahun, kita sudah melangkah cukup banyak, bahkan langkah-langkah yang kita lakukan sangat spektakuler terutama penyelamatan aset negara. Saya lihat, dinamika yang baik antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan negeri Minahasa Utara. Saat ini kita akan perpanjang MOU dengan periode yang lebih panjang, yakni 2 tahun”, ujar Bupati Joune Ganda mengapresiasi sinergitas Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
Lanjut dikatakannya, “Kerjasama Ini akan bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola Pemerintah terbuka, penyelenggaraan Pemerintah yang efisien dan efektif serta sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan. Ini juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan, terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang apa saja”, ujar Bupati Joune Ganda.
Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Yohanes Priyadi, SH., MH. mengatakan, “Penandatanganan MOU ini merupakan perpanjangan MOU karena MOU yang lama selama 1 tahun sudah berakhir pada 21 Juli 2023.
Momen ini merupakan bagian dari upaya sinergi dalam memberikan bantuan hukum kepada ASN, termasuk dalam upaya memperjuangkan pengamanan sejumlah aset Pemkab Minut”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Yohanes Priyadi, SH., MH.
“Kejaksaan Negeri Minut juga memberikan pendampingan hukum kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk di antaranya PD Klabat. Pentingnya menjaga sinergi antara mereka melalui penandatanganan ini. Berharap dengan adanya kerjasama ini, BUMD, termasuk PD Klabat, akan terus mendapatkan dukungan hukum yang dibutuhkan”, tutur Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Yohanes Priyadi, SH., MH.
Penandatanganan kesepakatan (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini dihadiri juga oleh para kepala SKPD Minut, Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Minut dan jajaran.
(enol)