Minut – Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Cukai (KPP) Manado melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Rabu, 18 Juni 2025.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda diwakili oleh Asisten I Umbase Mayuntu bersama Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, hadir dalam kegiatan Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Utara dan Bea Cukai Manado, yang berlangsung di halaman KPPBC Manado.
Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Utara dan Bea Cukai Manado merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dan negara dari peredaran barang ilegal.
Barang yang Dimusnahkan Hasil tembakau ilegal 919.284 batang, Minuman mengandung etil alkohol 1.218.442 liter, Kosmetik ilegal 1.000 pcs dan Barang-barang impor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas).
Nilai Barang dan Potensi Kerugian Negara yang dimusnahkan mencapai Rp1.138.414.200 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp837.431.623.
Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan publik, serta menjaga kedaulatan ekonomi negara.
Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan komitmen Bea Cukai Sulawesi Utara dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Utara umumnya dan Minahasa Utara khususnya.
“Menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dan komitmen Bea Cukai Sulawesi Utara dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Utara umumnya dan Minahasa Utara khususnya. Upaya ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan perekonomian daerah, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.
Berharap agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Bea Cukai Sulawesi Utara dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat”, ujar Asisten I Umbase Mayuntu mengapresiasi.
Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan arus lalu lintas barang dan penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” ungkap Erwin.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi dan pemangku kepentingan, seperti TNI, kepolisian, Kejaksaan, pengadilan negeri, DJKN, KPKNL, Pemerintah Daerah, dan lain-lain. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. (**)
