Pemkab Minut Ambil Alih Pengelolaan SPAM Likupang, Bupati Joune Ganda: Aset Negara Harus Dikelola Profesional

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) resmi mengambil alih pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Likupang beserta sarana prasarana air baku tahap I Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado–Bitung.

Pengambilalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) serta serah terima pengelolaan SPAM Likupang dan pipa transmisi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) kepada Pemkab Minut, Jumat (6/2/2026), di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan ini bertujuan memastikan keberlanjutan layanan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih, sekaligus mendukung pengembangan KSPN Likupang.

“Ketersediaan air bersih merupakan layanan dasar yang harus dijamin pemerintah daerah. Dengan pengelolaan berada di bawah kendali Pemkab Minut, layanan ini akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Joune Ganda.

Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I merupakan infrastruktur strategis nasional yang dibangun untuk mendukung pengembangan pariwisata di kawasan Manado–Bitung serta meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Minahasa Utara.

Bupati Joune Ganda menegaskan, seluruh aset negara yang telah diserahterimakan akan dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan guna menghindari persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari. Ia juga mendorong optimalisasi pengelolaan SPAM Likupang agar selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan SPAM harus dilakukan secara akuntabel dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus berdampak positif bagi keuangan daerah,” tegasnya.