Pastikan TKA Berjalan Sesuai SOP, Sekdis Diknas Minut Enola Wenas Buka Token Ujian di SD Inpres Kolongan Kalawat

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pendidikan terus mengawal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2026. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Enola Wenas, hadir langsung untuk membuka token TKA di SD Inpres Kolongan, Kecamatan Kalawat, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Kelas dan disaksikan oleh Kepala Sekolah Delfin Rumagit, beserta jajaran guru, proktor, pengawas, dan perwakilan komite sekolah. Pelaksanaan hari pertama berlangsung aman, tertib, dan terkendali sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan.

Mengusung tema “Jujur dan Gembira”, TKA di SD Inpres Kolongan diikuti oleh 81 siswa kelas VI. Guna mengoptimalkan penggunaan sarana dan memastikan pengawasan berjalan maksimal, pihak sekolah membagi pelaksanaan ke dalam 4 sesi ujian.

Kepala SD Inpres Kolongan, Delfin Rumagit, menuturkan bahwa seluruh peserta hadir lengkap dan mengikuti ujian dengan penuh antusias. “Persiapan sudah kami lakukan jauh hari sebelumnya, meliputi pemantapan materi, latihan soal numerasi dan literasi, serta simulasi ujian berbasis komputer. Hasilnya, sesi pertama hari ini berjalan tanpa kendala teknis,” jelasnya.

Adapun mata pelajaran yang diujikan pada hari ini adalah Matematika dengan fokus literasi numerasi dan Bahasa Indonesia yang menekankan literasi membaca. Kedua aspek tersebut menjadi tolok ukur penting dalam pemetaan kompetensi dasar peserta didik.

Dalam arahannya, Sekdis Enola Wenas menekankan bahwa TKA bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen strategis untuk mendapatkan potret objektif capaian pembelajaran. “Integritas adalah kunci. Kami meminta seluruh satuan pendidikan menjunjung tinggi nilai kejujuran agar data yang dihasilkan valid dan dapat dijadikan dasar penyusunan program peningkatan mutu,” tegasnya.

Enola Wenas menambahkan, pelaksanaan TKA tingkat SD di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2026 dilaksanakan dalam empat gelombang berdasarkan wilayah untuk memastikan efektivitas monitoring. Gelombang pertama meliputi Kecamatan Kauditan, Kema, dan Airmadidi. Gelombang kedua mencakup Kecamatan Kalawat, Dimembe, dan Likupang Selatan. Gelombang ketiga terdiri dari Kecamatan Talawaan dan Wori, sedangkan gelombang keempat meliputi Kecamatan Likupang Barat dan Likupang Timur.

Kehadiran jajaran Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah pelaksana merupakan wujud komitmen penjaminan mutu sekaligus dukungan moril bagi peserta didik dan tenaga pendidik. “Kami ingin memastikan setiap siswa memperoleh hak yang sama untuk mengikuti TKA dalam suasana kondusif, adil, dan menggembirakan,” pungkas Enola Wenas. (**)