Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024, di kantor KPU, pada Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, “Hari Senin, 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan Pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
Dari hasil pengundian, pasangan calon Melki Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK) mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) mendapat Nomor Urut 2”, ujar Ketua KPU MINUT Hendra Lumanauw.
“Dengan pengumuman resmi ini, para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan dapat memulai kampanye dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, serta menjaga kondusifitas dan semangat demokrasi di Kabupaten Minahasa Utara”, tandasnya.
Usai ditetapkan oleh KPU Kabupaten Minahasa Utara selanjutnya kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara menandatangani nota kesepahaman Pemilu Damai.
“Poin penting dalam deklarasi damai yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang”, tukas Hendra Lumanauw.
(enol)
-
Panwascam Tomohon Utara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran PTPS
30 September 2024