Komitmen Atasi Kemiskinan, Bupati Joune Ganda Lewat Sekda Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Minut

Celebestoday.id-Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana kepada 23 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 10 kecamatan.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, mewakili Bupati Joune Ganda, di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara, Rabu (23/09/2026). Turut disaksikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minahasa Utara, Donald Tintingon.

Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mendukung Visi Misi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung dalam pengentasan kemiskinan.

“Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah dengan kondisi dikategorikan tidak layak huni. Sedangkan bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana diberikan kepada masyarakat yang rumahnya terdampak kerusakan akibat bencana alam,” ujar Wowiling.

Adapun rincian bantuan yang diserahkan yakni 18 unit bantuan perbaikan RTLH dan 5 unit bantuan rehabilitasi dan pembangunan rumah korban bencana. Untuk kategori korban bencana, bantuan diklasifikasikan menjadi dua kategori kerusakan, yaitu Rusak Sedang dan Rusak Ringan.

“Dengan diserahkannya bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima dapat memanfaatkan dengan maksimal bantuan yang telah diterima untuk perbaikan rumah, sehingga dapat memiliki hunian yang layak, sehat dan aman,” harap Sekda Novly Wowiling.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Minahasa Utara, Donald Tintingon mengatakan, seluruh penerima telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat.

“Penerima yang berasal dari 10 kecamatan dan sejumlah desa ini telah melalui seleksi yang sangat ketat, kepemilikan tanah harus jelas milik pribadi. Mereka dinilai layak menerima bantuan setelah melalui proses verifikasi lapangan,” tegas Tintingon.

Lebih lanjut, Tintingon menegaskan bahwa program ini sejalan dan sangat konsen mendukung program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi  terkait pengadaan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia.

“Ini merupakan langkah strategis Pak Bupati Joune Ganda dalam ikut mendorong percepatan pengadaan 3 juta rumah program Pemerintah Pusat bagi rakyat Indonesia,” jelasnya.

Tintingon menambahkan, terobosan yang dilakukan Bupati Joune Ganda ini didukung penuh oleh Balai Penyedia Perumahan Sulawesi Utara dan Dinas Perkim Provinsi Sulut. (enol)