Ketua DPRD Denny Lolong Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2025

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di ruang sidang kantor DPRD MINUT, pada Jumat, 12 Juli 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong, S.Sos. didampingi Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri dan Paulus Sundalangi, dihadiri oleh Bupati Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH., MH., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah Novly Wowiling, para Asisten dan para pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Minahasa Utara.

Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong, S.Sos. membacakan pemandangan umum terkait KUA – PPAS 2025 untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

“Kebijakan Umum Anggaran merupakan dokumen penting terkait penyusunan APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD dan prioritas plafon anggaran di fokuskan pada pendidikan, infrastruktur maupun sosial kemasyarakatan,” ujar Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong, S.Sos.

Lanjut dikatakannya, “Setelah penyerahan dokumen pakta integritas KUA PPAS 2025, akan dilanjutkan pembahasan antara legislatif dan eksekutif lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk APBD induk”, jelas Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong, S.Sos.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi. dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Minut yang telah mendukung program Pemerintah dan terus berkolaborasi demi kemajuan daerah.

“Kita tahu penyampaian ini merupakan jadwal penting dalam rangka penyampaian rancangan KUA PPAS tahun anggran 2025. Dan selama ini Pemerintah selalu cepat dan sesuai jadwal dalam kurun waktu tiga tahun masa kepemimpinan kami. Dengan proses ini, tentunya Pemerintah akan menekankan ketepatan waktu terkait bahasan tersebut sampai pada APBD induk agar tepat waktu,” ujar Bupati Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi.

“Berharap, komitmen antara DPRD dan Pemerintah dalam proses untuk sampai pada penetapan APBD 2025 akan berjalan baik sesuai waktu”, ujar Bupati Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi.

Sekretaris Dewan Jossi Kawengian membacakan pakta Integritas dalam rangka APBD 2025, yang dirangkaikan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD juga Wakil Ketua DPRD Minut.

(enol)