Minut – Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Marciano Ambar II melaksanakan Apel Penertiban APK, Bersama Kecamatan Likupang Selatan, Likupang TImur, Likupang Barat, dan Kecamatan Wori, pada Minggu, 24 November 2024, di Kecamatan Likupang Barat.
Memasuki masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara intensif melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Rocky Ambar menegaskan bahwa pembersihan APK dimulai pada hari ini dengan tujuan memastikan seluruh area di Kabupaten Minahasa Utara bebas dari APK.
“Selama masa tenang, objek pengawasan kami hingga pemungutan suara. Kami menginstruksikan KPU untuk segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang,” ujar Rocky Ambar dalam keterangannya.
Penertiban APK dilakukan bersama-sama oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaskec) dan berbagai instansi terkait, termasuk KPU, Satpol PP dan Dinas terkait.
Semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang tersebar di berbagai lokasi, baik di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya.
Dirinya menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Kabupaten Minahasa Utara berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi seluruh calon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara”, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Rocky Ambar.
(enol)