Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah menyalurkan dana santunan duka sebesar Rp.12.228.000.000 untuk periode 2023-2024. Bantuan ini diberikan kepada 4.076 keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
Program santunan duka ini sejalan dengan tagar kampanye Bupati Minut, Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulong, yakni “Rakyatku Adalah Keluarga”.
Pemberian santunan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang sedang berduka dan membantu mereka menjalani prosesi pemakaman dengan lebih layak.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Joune Ganda.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” tambahnya.
Data pencairan santunan duka yang dirangkum media ini menyebutkan penerima santunan duka terbagi dalam empat tahap pencairan di tahun 2023 dan dua tahap di tahun 2024.
Pada 2023, total penerima 2.316 orang dan total dana Rp.6.948.000.000. Adapun untuk tahun 2024, dana dicairkan jumlah penerima 1.760 orang dan total dana mencapai Rp.5.280.000.000.
Kabag Pemerintahan Seferson Rumayar, membenarkan adanya pencairan santunan dana duka dari Pemkab Minut.
“Santunan dana duka ini sebagai komitmen kepedulian Pemkab Minut untuk membantu ahli waris yang ditinggal oleh keluarga mereka sebagai perwujudan bela sungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap warga yang meninggal,” ujar Rumayar.
Berikut rincian data pencairan dana santunan duka pada 2023-2024:
Data Santunan Duka 2023:
Tahap Pertama 390 penerima, Rp.1.170.000.000
Tahap Kedua 650 penerima, Rp.1.950.000.000
Tahap Ketiga 676 penerima, Rp.2.028.000.000
Tahap Empat 600 penerima, Rp.1.800.000.000
Total 2.316 penerima Rp.6.948.000.000
Data Santunan Duka 2024:
Tahap Pertama 160 penerima, Rp.480.000.000
Tahap Kedua 1.600 penerima, Rp.4.800.000.000
Total 1.760 penerima, Rp.5.280.000.000
(*)