Joune Ganda Pimpin Diskusi Terbatas Apkasi Bahas Isu Strategis Daerah

Minut – Bupati Minahasa Utara yang juga Sekjen APKASI, Joune Ganda, menjadi moderator dalam diskusi terbatas yang digelar oleh APKASI bersama Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Pertemuan ini membahas isu strategis terkait kemandirian fiskal daerah dan implikasi putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah.

Sekjen Apkasi Joune Ganda menjelaskan bahwa diskusi tersebut membahas beberapa topik penting, antara lain tentang Perbaikan desain Transfer ke Daerah (TKD) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi pada perekonomian daerah dan Arah kebijakan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD untuk meningkatkan regulasi dan pengelolaan BUMD.

“Dalam diskusi tersebut membahas kebutuhan desain Pemilu 2029 yang lebih terintegrasi melalui kodifikasi Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik, dan Undang-Undang MD3. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemilu serta memperkuat sistem demokrasi di Indonesia”, ujar Sekjen Apkasi Joune Ganda.

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menekankan pentingnya komunikasi strategis antara DPR dan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Rapat terbatas tersebut digelar di kantor Apkasi yang berlokasi di Jl. Mega Kuningan Barat No. 3, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Hadir dalam rapat tersebut adalah jajaran pengurus Apkasi serta Ketua Korwil APKASI. Rapat ini menjadi forum diskusi penting bagi para pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu strategis terkait pengelolaan daerah dan pembangunan. (enol)