HUT OTDA ke-29: Bupati Joune Ganda Mengikuti Upacara secara Virtual

Minut – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J.E. Ganda mengikuti kegiatan melalui Zoom meeting, puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 yang dipusatkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dengan tema Sinergi Pusat dan Daerah membangun Nusantara menuju Indonesia Emas 2045.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara kenegaraan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya upacara yang sangat baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang berhasil meraih penghargaan atas capaian kinerja dan inovasi yang luar biasa.

Wamen Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa tujuan otonomi daerah adalah sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan, bahwa pada usia ke-29 tahun otonomi daerah merupakan momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan adil terhadap pelaksanaannya.

“Di satu sisi, kepala daerah tentu harus terus beradaptasi tetapi Kementerian Dalam Negeri, pemerintah pusat, juga tidak boleh berhenti untuk terus melakukan sinkronisasi dan evaluasi.

Pentingnya kepemimpinan daerah yang berbasis pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor atau pentaheliks, serta membangun ekosistem ekonomi kreatif sebagai kunci penguatan kapasitas fiskal daerah”, ujar Wamen Bima Arya Sugiarto

Wamen Bima Arya Sugiarto juga menyampaikan pesan Presiden untuk mempermudah perizinan usaha di segala tingkatan sebagai bentuk keberpihakan terhadap pembangunan ekonomi lokal.

“Otonomi daerah faktanya tidak saja berhasil memajukan ekonomi, tetapi juga melahirkan pemimpin-pemimpin hebat dari daerah. Ini adalah berkah otonomi daerah yang mengalir dari daerah menuju pusat”, ujarnya.

Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa sistem otonomi Indonesia berbeda dengan sistem federal. Indonesia menganut sistem negara kesatuan, sehingga kewenangan pusat tetap memegang fungsi pengawasan untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.

Sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi merupakan fokus utama evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap pelaksanaan otonomi daerah.

Wamen Bima Arya Sugiarto melanjutkan, “Evaluasi dilakukan berdasarkan sejauh mana kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Semakin jauh kesejahteraan warga, maka semakin kuat evaluasi atas otonomi itu dilakukan. Semakin rendah kinerja kepala daerah, maka semakin banyak pula evaluasi yang dilakukan atas kewenangan yang telah diberikan. Sebaliknya, semakin baik kinerja daerah, semakin efektif kewenangan daerah, maka semakin kokoh otonomi daerah di Republik Indonesia,” tegasnya.

Wamendagri turut menyoroti tantangan utama dalam pelaksanaan otonomi, yaitu pengembangan sumber daya manusia, sistem meritokrasi, dan penataan regulasi.

Wamen Bima Arya Sugiarto menyebutkan tumpang tindih regulasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu perhatian utama Kemendagri.

“Efisiensi harus menjadi mekanisme bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani”, tutupnya.

(**)