Minut – Dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) gratis di beberapa kecamatan. Pada hari ini Selasa, 24 Juni 2025 program pelayanan KB MKJP gratis kepada masyarakat yang ada di daerah Kecamatan Kolongan Kalawat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes. diwakili
Kepala Bidang KB dan Pro, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Meyvi Johana Tuegeh, M.Kes., mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengatakan, “Program pelayanan KB MKJP gratis merupakan bagian dari upaya Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan meningkatkan kesehatan reproduksi masyarakat dengan menyediakan akses bagi masyarakat mendapatkan pelayanan KB MKJP gratis.
Tujuan Program KB MKJP untuk meningkatkan kesehatan reproduksi ibu, mencegah komplikasi kehamilan dan persalinan, mencegah balita stunting, memastikan tumbuh kembang anak yang sehat dan meningkatkan kualitas keluarga dengan membantu keluarga dalam perencanaan dan pengaturan jumlah anggota keluarga.
Berharap pelayanan KB gratis ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga”, ujar Kepala Bidang KB dan Pro, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana”, ujar Meyvi Johana Tuegeh, M.Kes.
Masyarakat Kecamatan Kolongan Kalawat antusias mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan KB MKJP gratis di Puskesmas Kolintang, untuk mendapatkan akses pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas dan terjangkau.
Pelayanan KB MKJP Gratis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dihadiri juga oleh Erna Roringpandey, Kasie Pelayanan KBKR, Yuddy Sompotan, SE., Kasubag Perencanaan, Joice Wullur, AmdKeb, Juliet Mumpel AmdKeb dan Sidik Masloman, PLKB Kecamatan Kalawat. (**)
