Minut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulawesi Utara bekerja sama dengan dinas Catatan Sipil di 15 kabupaten dan kota se-Sulut menggelar acara nikah massal untuk 125 pasangan di Graha Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (14/10/2025).

Acara ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pernikahan yang sah secara hukum dan agama bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan dan catatan sipil. Sebanyak 125 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara hadir untuk menikah secara massal dan menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan hukum.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, bertindak sebagai pendamping saksi pernikahan dan menyampaikan pesan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. “Bersyukur pada hari ini kalian semua pasangan nikah bertumpu dalam iman, pengharapan, dan kasih akan memperkuat kehidupan suami istri yang saat ini sah secara agama Kristen dan juga sah secara hukum negara,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay juga mengingatkan pasangan suami istri tentang tugas dan tanggung jawab mereka, yaitu saling mengasihi, saling melayani, saling mendorong, dan saling membangun. “Mari menjaga keharmonisan dalam berumahtangga yang kemudian menghasilkan generasi yang berkualitas bagi Sulawesi Utara dan untuk bangsa dan negara,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan bantuan yang diberikan dalam pelaksanaan program nikah massal ini. “Sebanyak 14 pasangan dari Kabupaten Minahasa Utara menjadi bagian dari 125 pasangan yang mengikuti program nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Graha Bumi Beringin, Manado. Acara ini bertujuan memberikan kemudahan akses pernikahan yang sah secara hukum dan agama bagi masyarakat. Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, bertindak sebagai saksi pernikahan dan menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki status pernikahan yang sah,” ujarnya.
“Selamat kepada semua pasangan yang telah menikah hari ini! Semoga pernikahan ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera,” tambahnya. (enol)
