Frangky Roli Rorong Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara

755

Minut – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Senin, 09 September 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong, S.Sos.

 

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Frangky Roli Rorong : Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, dengan rincian, 19 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 11 lainnya merupakan anggota DPRD yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara terpilih dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri, Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dengan penuh khidmat mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara di bawah kitab suci.

Frangky Roli Rorong, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang baru dilantik, dari Dapil Kema-Kauditan, mengatakan, “Bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan, semua karena Anugerah Tuhan, juga berterima kasih kepada masyarakat, khususnya masyarakat Dapil Kema-Kauditan atas kepercayaannya kepada saya, tentunya
dengan terlaksananya pelantikan ini, saya sebagai anggota DPRD, akan menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat. Menjadi wakil rakyat yang amanah dan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara”, ungkap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Frangky Roli Rorong.

(enol)