celebestoday.id-Minut –Sebanyak lima fraksi, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Tonsea, dalam penyampaian pandangan akhir menyetujui serta menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses ke tahapan berikutnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Minahasa Utara (Minut) bersama DPRD Minut kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Minut pada Senin (6/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minut tersebut dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Imelda Erkles. Hadir pula jajaran Forkopimda Minut, pimpinan dan anggota DPRD Minut, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut.
Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu, mengatakan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan yang harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan saran dari DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta kinerja pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Joune Ganda.
Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi. Setelah melalui tahapan tersebut, regulasi akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (enol)
