DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Penting: Pembahasan KUA-PPAS dan RPJMD 2025-2029

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Senin, 28 Juli 2025.

Agenda pertama adalah penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda kedua adalah pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Vonny A Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkles. Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Lima fraksi DPRD Minut, yakni PDI P, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Tonsea, menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang RPJMD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan. Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minut atas dukungan tersebut. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk terus kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh DPRD Minut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kevin W Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, serta perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri Minut, dan Pengadilan Negeri Minut. Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan efektif. (**)