Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di Gedung DPRD MINUT, pada Jumat, 05 Juli 2024.
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD MINUT, Denny K. Lolong, S.Sos. ini di hadiri oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi. dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung, SH., MH. dan Wakil I DPRD MINUT Paulus Sundalangi, SE. dan Wakil II Olivia Mantiri.
5 Fraksi, yaitu Fraksi PDI P, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Frakasi Klabat, melalui juru bicaranya menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk disetujui dengan undang-undang yang berlaku
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE ., MAP., MM., MSi. dalam penyampaiannya mengatakan, “Tujuan utama rencana pembangunan daerah adalah dalam arah pembangunan hukum berkeadilan keamanan nasional, tangguh dan demokrasi.
Untuk itu kita yang ada dalam satu arah pembangunan Kabupaten Minahasa Utara melalui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 guna mendukung perwujudan Kabupaten Minahasa Utara yang maju dan berkelanjutan, mengingat Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik yang maju dan berkelanjutan serta adil di era Indonesia emas 2045”, ujar Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE ., MAP., MM., MSi.
Lanjut dikatakannya, “Negara Nusantara maju berdaulat dan berkelanjutan di penghujung tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak serta penyusunan visi dan misi calon kepala daerah dan akan mengacu pada arah kebijakan pembangunan periode 2025-2029 sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD 2025-2045, serta rancangan teknokrat, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2009 untuk periode pembangunan 5 tahun tahap pertama.
Terima kasih atas dukungan dari pimpinan, anggota DPRD dan masyarakat Minahasa Utara dalam mendukung program dan upaya pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara dalam mengendalikan angka inflasi sampai tahun 2024 ini. Termasuk dengan upaya serta mitigasi terdapat angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara, sehingga bisa dianugerahi penghargaan tertinggi yaitu Manggala Karya Kencana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat atas keberhasilan Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan penting di Kabupaten Minahasa Utara.
Masih banyak harapan dan cita-cita kita bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. Doa dan harapan biarlah kita semua tetap bergandengan tangan dan semakin erat dalam kebersamaan untuk pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara ini guna meraih prestasi emas dan gemilang”, tukas Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE ., MAP., MM., MSi.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD MINUT Denny K. Lolong, S.Sos. mengatakan , “RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk empat periode kepemimpinan baik eksekutif dan legislatif kedepannya.
Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 akan disempurnakan sesuai persetujuan bersama kepada daerah dan DPRD.
Hal ini tentunya sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. Oleh karena itu keputusan rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 ini akan menjadi dasar bagi kita untuk selanjutnya mengajukan pada tahapan evaluasi di tingkat Provinsi setelah melalui persetujuan bersama Kepala Daerah dengan DPRD dan akan diajukan ke Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi”, jelas Ketua DPRD MINUT, Denny K. Lolong, S.Sos.
(enol)