DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Minut – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minut atas sinergitas dalam pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minut pada Senin, 21 Juli 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, membahas agenda utama yaitu Pembicaraan Tingkat Dua Ranperda APBD 2024 dan Perubahan Kedua Keputusan DPRD Nomor 07 Tahun 2025.

Dalam forum tersebut, kelima fraksi DPRD Minut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Tonsea, secara bulat menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang disampaikan oleh Bupati Joune Ganda. Bupati Joune Ganda mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Ranperda ini dengan baik.

Bupati Joune Ganda juga menekankan bahwa dukungan legislatif merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan telah diterimanya Ranperda oleh seluruh fraksi, proses selanjutnya akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

*”Terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Ranperda ini dengan baik. Dan terima kasih juga kepada seluruh fraksi yang telah menerima LKPJ Tahun Anggaran 2024,”* ujar Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.(**)