DPRD Minut Gelar Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA PPAS Tahun 2024
Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong didampingi Wakil Olivia Mantiri dan ikuti secara Virtual oleh Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung.
Bupati dalam penyampaiannya memaparkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024. “Tujuan dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024 yaitu untuk penanganan stunting, penurunan dampak inflasi, dan penurunan tingkat kemiskinan ekstrim,” papar Bupati JG.
Bupati Ganda kemudian memaparkan rancangan KUA serta PPAS 2024 mulai dari pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp. 1.016.037.157.117.
“Untuk PAD sebesar Rp. 116.533.157.117, pendapatan transfer sebesar Rp. 877.359.000.000, lain – lain pendapatan daerah Rp. 22.145.000.000.
Untuk anggaran yang dapat dimanfaatkan daerah tahun 2024 menurut Bupati diproyeksikan sebesar Rp. 1.018.037.157.117, yang terdiri dari belanja oprasi Rp. 721.535.322.956 dan belanja modal sebesar Rp. 102.316.778.392”, rinci Bupati.
“Kiranya dokumen yang kami ajukan ini, selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Joune Ganda
Ikut Hadir dalam paripurna ini Forkopimda Sekretaris Daerah Novly Wowiling, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, Kepala Kepala OPD, Camat dan ASN lainnya.
(enol)
-
Walikota Caroll Senduk Rakernas Bersama Kemenkeu RI,
15 September 2021