DPPKB Minut Gelar Mini Lokakarya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Likupang Selatan

Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara menggelar Kegiatan Mini Lokakarya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, yang diselenggarakan di Kecamatan Likupang Selatan, pada 20 Mei 2025.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes. yang diwakili oleh Masye Sofie Mekel, SE., Kabid Dalduk dan ADPIN Bidang Pengendalian Penduduk dan Advokasi Pergerakan Informasi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi dalam menurunkan angka stunting. Menurut Masye Sofie Mekel, SE., Kabid Dalduk dan ADPIN Bidang Pengendalian Penduduk dan Advokasi Pergerakan Informasi, penurunan stunting dapat dicapai dengan melibatkan semua pihak dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala.

“Percepatan penurunan stunting akan sangat sulit dicapai tanpa konvergensi yang kolaboratif dan integratif melalui pendekatan baik peran serta dan dukungan semua pihak.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah berupaya menggalang berbagai potensi organisasi profesi secara bersama-sama melakukan konvergensi dalam merencanakan melaksanakan intervensi sensitif dan spesifik pemantauan monitoring dan evaluasi bersama secara periodik dan berkala”, ujar Masye Sofie Mekel, SE., Kabid Dalduk dan ADPIN Bidang Pengendalian Penduduk dan Advokasi Pergerakan Informasi.

Lanjut dikatakannya, “Angka prevalensi stunting Indonesia berdasarkan data survei status gizi balita Indonesia tahun 2021 saat ini telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk menentukan strategi dan langkah untuk membuat rencana kegiatan berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring stunting di desa-desa di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Masye Sofie Mekel, SE.

“Dengan Mini Lokakarya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting kita mendiskusikan tentang stunting yang merupakan permasalahan nasional yang harus segera dituntaskan, dengan meluaskan jejaring kemitraan sebagai salah satu strategi meningkatkan keberhasilan penanganan stunting.

Pembentukan Kampung KB di setiap desa merupakan salah satu solusi dan strategi mengeliminasi kasus stunting.

Hukum Tua, Perangkat Desa, TP-PKK Desa, BPD/LPM LPPK, seluruh kader di Desa merupakan tokoh penting di tingkat Desa dalam percepatan dan penurunan stunting.
Seluruh stakeholder akan bersama-sama menangani anak stunting yang ada di Kecamatan Likupang Selatan khususnya dan Kabupaten Minahasa Utara umumnya “, jelas Masye Sofie Mekel, SE., Kabid Dalduk dan ADPIN Bidang Pengendalian Penduduk dan Advokasi Pergerakan Informasi mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes. (**)