DPPKB Laksanakan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting Semester II di Wori
Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Kadis dr. Jane Symons, M.Kes. menggelar kegiatan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting Semester II, yang dilaksanakan di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP. mengatakan, “Untuk melakukan audit kasus stunting dibutuhkan terlebih dahulu identifikasi kasus audit kasus stunting baik yang beresiko maupun yang sudah stunting. Kelompok sasaran audit kasus stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita”, ujar Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP., mewakili Kadis dr. Jane Symons, M.Kes.
Lanjut dikatakannya, “Adapun maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah bertujuan untuk menentukan sasaran audit dan pengumpulan data-data sebagai bahan audit dan pertimbangan dalam membuat rekomendasi oleh tim pakar khususnya dokter spesialis anak.
Adapun seleksi kasus stunting dengan kriteria kasus yang tidak ada perubahan setelah dilakukan intervensi, kasus stunting yang tinggi di wilayah tertentu dan kelengkapan data”, jelas Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP.
“Hasil pelaksanaan dan kesimpulan yang didapat dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu tim teknis bisa menentukan resiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita dan balita, penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran dan rekomendasi dengan pertimbangan klinis dan manajemen keluarga beresiko stunting”, ujar Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP.
“Dari hasil diskusi kami bersama Kapus, Gizi dan Kepala Puskesmas yang ada di tiga Kecamatan ini terkait anak stunting, di Kecamatan Wori untuk diproritaskan Baduta. Kami turun lapangan untuk memantau langsung anak tersebut dan melihat kondisi rumah dan sanitasi rumah. Pemerintah setempat selaku Camat sebagai Bunda Asuh Stunting bersedia untuk membantu memberikan makanan bagi anak yang teridentifikasi stunting, untuk memberikan makanan tambahan yang bergizi. Jadi setelah kami dapatkan di beberapa Kecamatan ada beberapa kasus yang kami dapatkan dan langsung kami tindak lanjuti bersama Pemerintah setempat, seperti kasus anak stunting dan kasus ibu hamil KEK”, terang Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP.
(enol)
Comments are closed.