Minahasa Utara, – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Dinas Kominfosan) Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di bawah pimpinan Bupati Joune J E Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung. Kepala Dinas Kominfosan, Robby Parengkuan SH, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kewajiban dan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minut, Robby Parengkuan SH menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten Minahasa Utara sangat konsen menjalankan roda pemerintahan yang transparan. “Pemerintah berupaya agar semua proses dan kebijakan dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan pelayanan informasi, Dinas Kominfosan Minut akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan pembekalan kepada petugas PPID, mengembangkan sistem informasi terintegrasi, dan meningkatkan kolaborasi antar perangkat daerah. Selain itu, Dinas Kominfosan juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa layanan informasi yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Kominfosan Minut berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menjadikan Minahasa Utara sebagai daerah yang informatif dalam konteks indeks keterbukaan informasi publik di tingkat nasional. “Prinsipnya bahwa kerja-kerja kita ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujar Robby Parengkuan SH.
