Minut – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi, menghadiri acara Serah Terima dan Penyerahan Sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (3/12/2025) di gedung KPK RI, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda didampingi oleh Sekda Ir. Novly Wowiling, Kepala BPN Minahasa Utara, Yandry Deby Rattu Rory, S.SiT., M.Si, dan Kepala Badan dan Aset Daerah, Carla Sigarlaki.
Bupati Joune Ganda menyatakan bahwa kehadirannya di gedung Anti Rasuah RI merupakan agenda penting dan strategis dalam menjalankan komitmen moral, komitmen hukum, dan komitmen pengabdian untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Pemkab Minahasa Utara berjalan secara jujur, transparan, dan berintegritas.
PSU yang diserahkan hari ini, dengan nilai total lebih dari Rp11,5 miliar, terdiri atas tanah berikut fasilitas umum berupa jalan, drainase, kolam renang, pendopo, pagar, dan infrastruktur lainnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan segera berkoordinasi aktif dengan BPN Kabupaten Minahasa Utara untuk proses balik nama sertifikat aset, melakukan pemutakhiran dokumen dan penatausahaan aset, serta menyusun rencana pemanfaatan dan pemeliharaan PSU.
Kerja sama antara KPK RI, Pemerintah Daerah, dan BPN merupakan bentuk nyata kolaborasi antar lembaga negara untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.(**)
